Beban dan Masa Studi

Beban dan Masa Studi

Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Guna Nusantara

Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Kuliah Reguler, Kuliah Online / Daring / Blended, Program Kuliah Karyawan, dan Program Kelas Malam, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu

Peraturan Mendikbud No.49 Tahun 2014

Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Untuk Beban Studi ( SKS yang ditempuh ) Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 Beban Studi = 144 - 152 sks 8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) 3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 Dihitung dari sisa sks Dihitung sisa sks

PMB ONLINE

Penerimaan Mahasiswa Baru